-->
Assalamualaikum wr wb - kementerian komunikasi dan informatika mewajibkan para pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi kartu mengunakan kartu keluarga (KK) yang sah dan NIK kartu tanda penduduk (KTP), registrasi mulai tanggal 31 oktober 2017 sampai batas akhir yaitu 28 februari 2018.

Registrasi bisa dilakukan dengan mengirimkan sms atau bisa juga ke gerai operator

Registrasi bisa dilakukan dengan mengirimkan sms atau bisa juga ke gerai operator masing masing, para pelanggan hanya perlu mengirim sms ke 4444 dengan format tertentu yang berisi nomor kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Cara registrasi ulang kartu prabayar 


Buat sobat yang belum atau tidak mengetahui cara registrasi ulang kartu prabayar sobat bisa ikuti cara berikut ini.

1. Untuk registrasi ulang pelanggan lama. 
  • Operator Telkomsel dan simpati ketik : ULANG (spasi) no eKTP#No kartu keluarga kirim ke 4444.
  • Operator indosat, smartfren dan tri ketik : ULANG#no eKTP#no kartu keluarga kirim ke 4444. 
  • Operator XL ketik : ULANG#no eKTP#no kartu keluarga kirim ke 4444. 
2. Untuk registrasi pelanggan baru. 
  • Indosat, smartfren dan tri ketik : NIK#NoKK Kirim ke 4444. 
  • Telkomsel dan simpati ketik : REG(SPASI)NIK#NoKK kirim ke 4444 
  • XL axiata ketik : Daftar(spasi)NIK#NoKK kirim ke 4444.

Apabila terjadi kendala atau gagal


1. Apabila sms dinyatakan tidak valid. Maka sobat perlu melakukan cek semua data registrasi ulang serta nomor ktp serta nomor kartu keluarga. Jika semua sudah benar lakukan pengiriman sms ulang kembali. 

2. Apabila data registrasi ulang sudah benar seperti NIK dan Nomor KK namun masih tidak bisa atau gagal, maka sobat hanya perlu mengirim sms dengan format yang sama sebanyak 5 kali. Maka sobat akan menerima sms atau popUP yang berisi bahwa NIK dan Nomor KK sudah nenar dan sah. Sobat punya dua pilihan setuju dan tidak setuju. 

Nah itulah cara melakukan registrasi kartu prabayar semua operator semoga bermanfaat dan jika ada kesalahan dalam penulisan saya mohon maaf. 
Wassalamu'alaikun wr wb. 

Cara registrasi ulang kartu prabayar semua operator

Assalamualaikum wr wb - kementerian komunikasi dan informatika mewajibkan para pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi kartu mengunakan kartu keluarga (KK) yang sah dan NIK kartu tanda penduduk (KTP), registrasi mulai tanggal 31 oktober 2017 sampai batas akhir yaitu 28 februari 2018.

Registrasi bisa dilakukan dengan mengirimkan sms atau bisa juga ke gerai operator

Registrasi bisa dilakukan dengan mengirimkan sms atau bisa juga ke gerai operator masing masing, para pelanggan hanya perlu mengirim sms ke 4444 dengan format tertentu yang berisi nomor kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Cara registrasi ulang kartu prabayar 


Buat sobat yang belum atau tidak mengetahui cara registrasi ulang kartu prabayar sobat bisa ikuti cara berikut ini.

1. Untuk registrasi ulang pelanggan lama. 
  • Operator Telkomsel dan simpati ketik : ULANG (spasi) no eKTP#No kartu keluarga kirim ke 4444.
  • Operator indosat, smartfren dan tri ketik : ULANG#no eKTP#no kartu keluarga kirim ke 4444. 
  • Operator XL ketik : ULANG#no eKTP#no kartu keluarga kirim ke 4444. 
2. Untuk registrasi pelanggan baru. 
  • Indosat, smartfren dan tri ketik : NIK#NoKK Kirim ke 4444. 
  • Telkomsel dan simpati ketik : REG(SPASI)NIK#NoKK kirim ke 4444 
  • XL axiata ketik : Daftar(spasi)NIK#NoKK kirim ke 4444.

Apabila terjadi kendala atau gagal


1. Apabila sms dinyatakan tidak valid. Maka sobat perlu melakukan cek semua data registrasi ulang serta nomor ktp serta nomor kartu keluarga. Jika semua sudah benar lakukan pengiriman sms ulang kembali. 

2. Apabila data registrasi ulang sudah benar seperti NIK dan Nomor KK namun masih tidak bisa atau gagal, maka sobat hanya perlu mengirim sms dengan format yang sama sebanyak 5 kali. Maka sobat akan menerima sms atau popUP yang berisi bahwa NIK dan Nomor KK sudah nenar dan sah. Sobat punya dua pilihan setuju dan tidak setuju. 

Nah itulah cara melakukan registrasi kartu prabayar semua operator semoga bermanfaat dan jika ada kesalahan dalam penulisan saya mohon maaf. 
Wassalamu'alaikun wr wb. 
Load Comments

Subscribe Our Newsletter